Kasi Trantibum Dampingi Camat Kemang Hadiri MUSDESUS Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 Desa Jampang
Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD untuk Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Jampang Kecamatan Kemang melaksanakan Musdesus yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 April Pukul 13.30 WIB s.d selesai dengan bertempat di Aula Kantor Desa Jampang.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Kemang hadir secara pribadi Camat RAMENI, S.STP, M.SI dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kemang serta pendamping desa.
Menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% untuk alokasi penyaluran BLT DD bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem. Camat Kemang menyampaikan bahwa kebutuhan akan penyaluran BLT DD sepenuhnya diserahkan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Desa dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan semoga penerima manfaat dapat benar-benar menggunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Pada sesion acara musyawarah disepakati bahwa penetapan jumlah penerima KPM sebanyak orang sesuai dari usulan masyarakat dan sudah diverifikasi langsung ke rumah KPM oleh Kepala Desa Jampang, Wawan.
Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat kepada sasaran. Dan Kepala Desa juga berharap bahwa masyarakat jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi dengan adanya bantuan yang ada masyarakat bisa mengembangkannya dalam berbagai usaha agar menjadi sumber penghasilan manakala bantuan pemerintah sudah tidak ada lagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Kemang hadir secara pribadi Camat RAMENI, S.STP, M.SI dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kemang serta pendamping desa.
Menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% untuk alokasi penyaluran BLT DD bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem. Camat Kemang menyampaikan bahwa kebutuhan akan penyaluran BLT DD sepenuhnya diserahkan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Desa dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan semoga penerima manfaat dapat benar-benar menggunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Pada sesion acara musyawarah disepakati bahwa penetapan jumlah penerima KPM sebanyak orang sesuai dari usulan masyarakat dan sudah diverifikasi langsung ke rumah KPM oleh Kepala Desa Jampang, Wawan.
Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat kepada sasaran. Dan Kepala Desa juga berharap bahwa masyarakat jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi dengan adanya bantuan yang ada masyarakat bisa mengembangkannya dalam berbagai usaha agar menjadi sumber penghasilan manakala bantuan pemerintah sudah tidak ada lagi.